pedoman-pengggunaan-nomor kendaraan dinas-pejabat
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD 2021/ No. 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi, identifikasi
dan pengendalian penggunaan kendaraan dinas pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan pejabat instansi vertikal yang berada di Kabupaten Karanganyar
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 'Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah: dengan. Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 22 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penomoran Kendaraan Dinas diberikan untuk Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
- 15 hlm
|