Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Orgaisasi, Tugas dan fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan Umum, Keududkan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Lain-lain, ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat