Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan Unsur Penunjang penyelenggara Urusan Pemerintahan daerah dibidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dipimpin oleh kepala Badan. Kepala Badan dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Susunan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Dompu terdiri dari : a. kepala Badan b. sekretariat, terdiri dari: 1. subBagian Program, Evaluasi dan Pelaporan; 2. subBagian Keuangan; dan 3. subBagian Umum dan Kepegawaian. c. Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, terdiri dari: 1. subBidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan; 2. subBidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama. d. bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan terdiri dari : 1. subBidang Politik Dalam Negeri; 2. subBidang Organisasi Kemasyarakatan e. bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, terdiri dari : 1. subBidang Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelijen; 2. subBidang Penanganan Konflik.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat