Penjabaran-APBD
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Bagian Hukum Pemda Dompu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Bupati Dompu Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan
Nomor 177 /KMK.07 /2020 tentang Percepatan
Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli
Masyarakat dan Perekonomian Nasional, maka perlu
dilakukan penyesuaian Program/Kegiatan dan belanja
pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2020;
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Dompu Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2019 Nomor 209) diubah. Lampiran II diubah, sehingga berbunyi sebagaimana Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
- -
- -
- 4
|