PENANDATANGANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - PENDELEGASIAN KEWENANGAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD 2020/ No. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menyelearaskan PP No 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik dengan pelaksanaan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kab Banjarnegara, maka Perbup Banjarnegara No 4 Tahun 2019 tentang pendelegasian kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas tenaga kerja, penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kab Banjarnegara perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang perubahan atas Perbup Banjarnegara No 4 Tahun 2019 tentang pendelegasian kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada kepala dinas tenaga kerja, penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kab Banjarnegara;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 45 Tahun 2008; PP No 24 Tahun 2018; Perpres No 16 Tahun 2012; Perpres No 39 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 97 Tahun 2014; Permendagri No 138 Tahun 2017; Perbup Banjarnegara No 4 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 diubah.
- 5 hal
|