Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 80 Tahun 2020

Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 87 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Non Kelas III Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran 2.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 87 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Non Kelas III Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
80
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
27 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2021
Tanggal Berlaku
27 Desember 2021
Sumber
BD 2020/ No. 80
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 349 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Banjarnegara No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 87 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Non Kelas III Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
    Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 87 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Kesehatan Non Kelas III Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara
  2. PERBUP Kab. Banjarnegara No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Non Kelas III Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Banjarnegara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan