a. pembentukan dan kedudukan; b. sifat, tujuan dan fungsi; c. klasifikasi penyiaran; d. media penyiaran, penggunaan frekuensi dan jaringan siaran; e. struktur organisasi; f. pengangkatan, pemeberhentian dan pemberhentian sementara dewan pengawas dan kepala stasiun; g. tata kerja; h. pertanggung jawaban; i. pengangkatan dan pemberhentian pegawai LPPL; j. kegiatan usaha; k. penyelenggaraan penyiaran; l. rencana dasar teknik dan persyaratan teknik perangkat penyiaran; dan m. sumber pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat