BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH - URAIAN TUGAS JABATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD 2020/ No. 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 56 Perbup No 1 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab Banjarnegara, perlu disusun Uraian Tugas Jabatan Badan Penanggulangan bencana Daerah Kab Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Uraian Tugas Jabatan Badan Penangulanngan Bencana Daerah Kab Banjarnegara;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 24 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No 46 Tahun 2008; Perka BNPB No 3 Tahun 2008; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda Kab Banjarnegara No 2 Tahun 2016; Perbup Banjarnegara No 1 Tahun 2020;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas dan jabatan yang tertuang dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
- 15 hal
|