standar-harga-barjas
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2021/No.27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Dan Analisa Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. dalam rangka penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja;
b. bahwa sehubungan terdapat kenaikan harga dan penambahan komponen, Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021, dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 46 Tahun 2018
- Peraturan Walikota ini mengubah Lampiran Peraturan Walikota Salatiga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
- Peraturan Walikota Salatiga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan dan Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Salatiga Tahun Anggaran 2021
- 3 hlm
|