Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 45 Tahun 2019

Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pokok -Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 11, perubahan Pasal 12, penyisipan Bab VA, penyisipan Pasal 12A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pokok -Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
12 November 2019
Tanggal Pengundangan
13 November 2019
Tanggal Berlaku
13 November 2019
Sumber
BD.2019/No.45
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 303 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pokok -Pokok Kepegawaian Pegawai Honorer Daerah Pemerintah Kabupaten Kudus

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan