LAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL - PENYUSUNAN - PEDOMAN PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH - ASET TETAP
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD 2020/ No. 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusutan Barang Milik
Daerah Berupa Aset Tetap Untuk Penyusunan Laporan
Keuangan Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan dalam penggolongan dan
kodefikasi barang milik daerah, maka Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman
Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap Untuk
Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis Akrual
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusutan Barang Milik
Daerah Berupa Aset Tetap Untuk Penyusunan Laporan
Keuangan Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten
Banjarnegara;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I dan Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
- Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2016 diubah.
- 16 hal
|