Dana Operasional Kedamangan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2019/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian dan Penggunaan Dana Operasional Kedamangan
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kapuas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kapuas;
b. bahwa untuk mendukung program kerja dan kelancaran pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Damang Kepala Adat, perlu diberikan dana operasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian dan Penggunaan Dana Operasional Kedamangan.
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kabupaten Kapuas;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas.
- a. dana operasional kedamangan;
b. mekanisme penganggaran dan penyaluran;
c. pertanggungjawaban dan pelaporan; dan
d. pembinaan, monitoring dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
- 7
|