Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, penyisipan Pasal 6a, Pasal 6b, Pasal 6c, dan Pasal 6d, perubahan Pasal 9.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat