apbd - pertanggungjawaban pelaksanaan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, BD.2018/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa Perda sebagaimana dimaksud huruf a, dibahas Bupati bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama selanjutnya ditetapkan Bupati menajdi Perda setelah dievaluasi Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab Kudus TA 2017;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 Tahun 1995; UU no 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU no 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU no 33 Tahun 2004; UU no 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU no 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU no 30 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1977; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 40 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 69 tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 54 Tahun 2010; Perpres No 32 Tahun 2014; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 66 Tahun 2016; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Kudus No 1 Tahun 2005; Perda Kab kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2012; Perda kab Kudus No 4 Tahun 2016; Perda Kab Kdusu No 20 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang berupa Laporan Keuangan beserta lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
- 13 hal
|