Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 60 Tahun 2021

Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK); 3. Analisis Standar Belanja (ASB); 4. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 60 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
31 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.60
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 613 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan