PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN DI KABUPATEN DOMPU TAHUN ANGGARAN 2020. Terdiri dari IV Bab dan 9 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Bab III Mekanisme Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan, Bab IV Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat