Peraturan Bupati ini mengatur tentang dinas daerah, dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman dan lingkungan hidup, dinas kesehatan, dinas sosial, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas perindustrian dan perdagangan, dinas kelautan dan perikanan, dinas perhubungan, dinas ketahanan pangan dan pertanian, dinas kepemudaan dan olahraga dan pariwisata, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, dinas kearsipan dan perpustakaan, dinas komunikasi dan informatika, satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dinas koperasi, usaha kecil dan menengah dan tenaga kerja, kelompok jabatan fungsional, tata kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat