PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH - PERENCANAAN PENGAWASAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2020/ No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka untuk mewujudkan pelaksanaan
pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah secara efektif, efisien, terarah
dan berkesinambungan, perlu adanya Perencanaan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perencanaan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2020;
- Peratran Bupati ini mengatur tentang tujuan, perencanaan pengawasan, pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
- 7 hal
|