MUSIM TANAM RENDENG - MUSIM TANAM GADU - RENCANA JADWAL POLA TATA TANAM DAN KEBUTUHAN AIR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2021/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Jadwal Pola Tata Tanam dan Kebutuhan Air untuk Musim Tanam Rendeng Tahun 2021/2022 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa Musim Tanam Rendeng Tahun 2020/2021 dan
Musim Tanam Gadu Tahun 2021 telah berakhir, guna
persiapan Musim Tanam Rendeng Tahun 2021/2022
dan Musim Tanam Gadu Tahun 2022 sesuai Ketentuan
Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, huruf c,
Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang, Sub Urusan Sumber Daya
Air, Pemerintah Daerah mempunyai Kewenangan
Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder, maka
perlu mengatur Pola Tanam dalam bentuk Rencana
Jadwal Pola Tata Tanam dan Kebutuhan Air untuk
Musim Tanam Rendeng Tahun 2021/2022 dan Musim
Tanam Gadu Tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Jadwal Pola Tata Tanam dan
Kebutuhan Air untuk Musim Tanam Rendeng Tahun
2021/2022 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2022;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
79/Permentan/OT.140/12/2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2015;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Jadwal Pola Tata Tanam dan Kebutuhan Air untuk Musim Tanam Rendeng Tahun 2021/2022 dan Musim Tanam Gadu Tahun 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
- 12 hal
|