Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, penggunaan dan pengelolaan anam doamin dan sub domain perangkat daerah, e-mail resmi perangkat daerah dan pejabat lignkup pemerintah kabupaten pekalongan, pengelolaan situs web resmin dilingkungan pemerintah kabupaten kab pekalongan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat