Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, prinsip dan ruang lingkup, rencana pemeriksaan, obyek pemeriksaan, persiapan pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan, LHP, tindak lanjut pemeriksaan, pemantauan dan pemutakhiran, larangan dan sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat