PETUNJUK PELAKSANAANPEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2021, yang terdiri atas 40 Pasal dari VIII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Petunjuk Pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak, Bab III Pendaftaran Calon Kepala Desa, Bab IV Alat dan Kelengkapan, Bab V Kampanye, Bab VI Pemungutan Suara, Bab VII penetapan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat