remunerasi-badan layanan umum daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, BD.2021/NO.74
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.2 Tahun 2021 ttg Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah UPT Pengelolaan Taman Budaya
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sehingga berpengaruh kepada kinerja organisasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Taman Budaya.
- Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021
- Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Taman Budaya diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
- Jumlah Halaman : 6 HLM
|