Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 97 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 5, Pasal 2 ayat (1) , Pasal 3, Pasal 4 huruf a sampai dengan huruf d, Pasal 5 ayat (1) huruf c sampai dengan huruf f, Pasal 6, Pasal 10, penyisipan Pasal 10A, perubahan pada Judul Bagian Ketiga dalam BAB IV, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, penghapusan Pasal 20 huruf j dan perubahan pada huruf g, huruf h, dan huruf i, Pasal 21 huruf f dan huruf g, penyisipan huruf g1 pada Pasal 21, perubahan Judul Bagian Keenam dalam BAB IV, Pasal 27, Pasal 28 huruf a, huruf b, dan huruf c, Pasal 29 huruf a, huruf b, huruf f sampai dengan huruf h, dan huruf k, penyisipan huruf i1 dan huruf i2 pada Pasal 29, perubahan pada Pasal 30, Pasal 31, Lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 97 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
97
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
28 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2019
Tanggal Berlaku
01 Januari 2020
Sumber
BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 97
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 412 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan