Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 70 Tahun 2019

Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Santunan Kematian Bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Pelaksanaan Pelaksanaan Bantuan Santunan Kematian Bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Pati. Pelaksana program bantuan santunan kematian adalah : a. DINAS SOSIAL; b. BPKAD; c. DISDUKCAPIL; d. DISKOMINFO; e. Kecamatan se-Kabupaten Pati; f. Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Pati.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 70 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Santunan Kematian Bagi Keluarga Miskin di Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
10 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2019
Tanggal Berlaku
10 Desember 2019
Sumber
BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 70
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 292 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan