1. Bentuk, Tata Cara Dan Pemberlakuan NPWPD; 2. Tata Cara Pembayaran, Tempat Pembayaran, Dan Penyetoran; 3. Tata Cara Pengisian Dan Penyampaian SPTPD, Penerbitan SKPDKBT; 4. Tata Cara Penerbitan SKPDKB Dan SKPDKBT; 5. Tata Cara Penagihan, Angsuran Dan Penundaan Pajak; 6. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; 7. Tata Cara Pemindahbukuan Pajak Daerah; 8. Tata Cara Pemberian Keringanan Pembayaran Pajak, Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administratif, Dan/ Atau Pengurangan Ketetapan Pajak; 9. Tata Cara Pemasangan/ Penempatan Alat; dan 10. Tata Cara Pengadministrasian Dan Pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat