Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 2020

Peta Batas Wilayah Administrasi Antara Kecamatan Mantangai Dengan Kecamatan Kapuas Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Batas Desa

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peta Batas Wilayah Administrasi Antara Kecamatan Mantangai Dengan Kecamatan Kapuas Tengah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kapuas
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kuala Kapuas
Tanggal Penetapan
26 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
26 Februari 2020
Tanggal Berlaku
26 Februari 2020
Sumber
BD.2020/No.12
Subjek
TERITORIAL INDONESIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kapuas
Bidang
Halaman ini telah diakses 551 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan