DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90b, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 90 Seri D Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo
ABSTRAK: |
- Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2021 tentang Pembentukan dari Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Purworejo;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undarg-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
- Peraturan Bupati Purworejo Nomor 64 Tahun 2021 dicabut.
- 21 hal
|