Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 58 Tahun 2019

Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perencanaan Pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dijabarkan dalam bentuk : a. fokus dan sasaran pengawasan umum; b. fokus dan sasaran pengawasan teknis; c. fokus dan sasaran pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah; d. kinerja rutin pengawasan; e. pengawasan prioritas nasional; f. pengawalan reformasi birokrasi; g. penegakan integritas; h. peningkatan kapasitas APIP; dan i. jadwal pelaksanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 58 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2019
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
12 September 2019
Sumber
BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.58
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 287 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan