1. Maksud Dan Tujuan; 2. Surat Perintah Tugas Dan Surat Perintah Perjalanan Dinas; 3. Penggolongan; 4. Biaya Perjalanan Dinas; 5. Pelaksanaan Perjalanan Tetap; 6. Tunjangan Perjalanan Tetap; dan 7. Pendampingan Bupati Dan Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD Serta Pegawai Negeri Sipil Yang Sakit.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat