Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis layanan publik tertentu yang dilakukan tax clearance pada konfirmasi status wajib pajak daerah, tata cara pelaksanaan tax clearance pada konfirmasi status wajib pajak daerah atas jenis layanan publik tertentu.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat