Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 60 Tahun 2020

Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pendelegasian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, pelaksanaan kewenangan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, peraturan peralihan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
60
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
14 September 2020
Tanggal Pengundangan
14 September 2020
Tanggal Berlaku
14 September 2020
Sumber
BD.2020/NO.60
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 289 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Tegal Nomor 1 Tahun 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan