Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 56 Tahun 2020

Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang gaji, tunjangan atau penghasilan ketiga belas, pemberian gaji, tunjangan atau penghasilan ketiga belas, waktu pembayaran gaji, tunjangan atau penghasilan ketiga belas, tata cara pembayaran, pengawasan internal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 56 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
24 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
24 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/NO.56
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 293 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan