Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 29, penghapusan angka 40, penambahan angka 52, 53, 54, 55, 56, 57, 58, 59, perubahan Pasal 5, ayat (3), ayat (4), ayat (5) Pasl 14, penyisipan Pasal 14A, penyisipan ayat (1a) Pasal 20, penyisipan Pasal 20A, perubahan ayat (1) huruf d Pasal 22, penyisipan Pasal 22A, perubahan ayat (5) Pasal 39, penyisipan Pasal 41A, perubahan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 45, penambahan ayat (4), ayat (5) dan ayat (6), perubahan Lampiran II, V, VII.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat