Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2021

Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Gerai Pelayanan Publik Terpadu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Wali Kota Banjarbaru Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Dan Gerai Pelayanan Publik Terpadu, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Penyelenggara; 3. Lokasi; 4. Pemberi Layanan; 5. Mekanisme Pelayanan; 6. Sumber Daya Manusia; 7. Pendanaan; 8. Pembinaan Dan Pengawasan; 9. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Gerai Pelayanan Publik Terpadu
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
09 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2021
Tanggal Berlaku
09 Juni 2021
Sumber
BD.2021/No.21
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 644 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan