Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 09 Tahun 2018

TATA NIAGA DAN PEMBATASAN ANGKUTAN BUAH SAWIT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perkebunan adalah segala kegiatan pengelolaan sumberdaya alam, sumber daya manusia, sarana produksi, alat dan mesin, budidaya, panen,pengolahan, dan pemasaran terkait Tanaman Perkebunan. Pekebun Kelapa Sawit yang disebut Pekebun adalah orang perseorangan warga negara Indonesia yang melakukan usaha perkebunan dengan skala usaha tidak mencapai skala tertentu. Tata niaga dan pembatasan Angkutan buah sawit diselenggarakan berdasarkan asas: a. kedaulatan; b. kemandirian; c. manfaat; d. kebersamaan; e. keterbukaan; dan f. efesiensi-berkeadilan. Kemitraan Usaha Perkebunan kelapa sawit wajib dituangkan dalam perjanjian kemitraan yang saling menguntungkan, saling menghargai, saling bertanggung jawab, serta saling memperkuat dan saling ketergantungan di antara para pihak.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 09 Tahun 2018 tentang TATA NIAGA DAN PEMBATASAN ANGKUTAN BUAH SAWIT
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
09
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
12 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2018
Tanggal Berlaku
12 Desember 2018
Sumber
LD.2018 NO.09
Subjek
KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
Halaman ini telah diakses 307 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan