PEDOMAN PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL SATU DATA KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 27 Pasal dari VI Bab, yotu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup, Bab III Unsur Penyelenggara, Bab IV Tahapan Penyelenggaraan, Bab V Pembiayaan dan Pengembangan Sistem, Bab VI Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat