Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan prinsip, pengalokasian dan besaran, penayluran, pencairan dan pelaksanaan, pengorganisasian, prioritas penggunaan dana desa, bidang pembangunan dan pemberdayaan, mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, sanksi, publikasi dan partisipasi masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat