Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 34 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perizinan Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perizinan Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu yaitu Di antara Pasal 19 dan Pasal 20 disisipkan 6 (enam) pasal yakni Pasal 19A, Pasal 19B, Pasal 19C, Pasal 19D, Pasal 19E, dan Pasal 19F.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perizinan Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boyolali
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Boyolali
Tanggal Penetapan
01 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2020
Tanggal Berlaku
01 Juli 2020
Sumber
BD 2020/ No. 34
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boyolali
Bidang
Halaman ini telah diakses 336 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perizinan Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan