Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 52 Tahun 2019

Penjabaran Perubahan APBD TA 2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019. APBD TA 2019 semula berjumlahRp. 5.110.455.650.300,33 bertambah sejumlah 413.820.806.036,73, sehingga menjadi 5.524.276.456.337,06

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2019
Sumber
Berita Daerah Kab Kukar Tahun 2019 Nomor 52
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 220 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan