Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019. APBD TA 2019 semula berjumlahRp. 5.110.455.650.300,33 bertambah sejumlah 413.820.806.036,73, sehingga menjadi 5.524.276.456.337,06
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat