Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 49 Tahun 2019

Pedoman Pelaksanaan Program Bedah Rumah Bagi Rumah Tangga Miskin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bedah Rumah Bagi Rumah Tangga Miskin, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Kriteria, Persyaratan dan Mekanisme Penetapan Calon Penerima Bantuan; Pelaksanaan; Pembiayaan dan Pembayaran; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bedah Rumah Bagi Rumah Tangga Miskin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
49
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2019
Sumber
Berita Daerah Kab Kukar Tahun 2019 Nomor 49
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 528 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kutai Kertanegara No. 42 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bedah Rumah Penduduk Miskin di Kabupaten Kutai Kartanegara

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan