Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan; Manajemen Penanggulangan Kebakaran Daerah; Pencegahan Bahaya Kebakaran; Penanggulangan Bahaya Kebakaran; Sarana Penyelamatan Jiwa; Rekomendasi, Pemeriksaan dan Pembinaan; Ketentuan Larangan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat