RUMAH TANGGA-SAMPAH-PENGELOLAAN-DAERAH-STRATEGI-KEBIJAKAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kab. Kutai Kartanegara Tahun 2019 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan Perpres No.97 Tahun 2017 Pasal 7 ayat (5) tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Perda Kab. Kukar No.4 Tahun 2014 Pasal 7 ayat (8) tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014; PP No.81 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2017; Permen LHK No.P.10 Tahun 2018; Perda Kab. Kukar No.4 Tahun 2014
- Dalam peraturan ini diatur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Arah Jakstrada; Penyelenggaraan Jakstrada; Pendanaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
- 40 hlm
|