Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2018

Penyelenggaraan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan diatur tentang Penyelenggaraan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, termasuk mengatur juga tentang ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. sasaran dan arah; b. penyelenggaraan; c. perencanaan Kawasan Transmigrasi; d. pembangunan Kawasan Transmigrasi; e. pengembangan Kawasan Transmigrasi; f. pembinaan dan pengawasan; dan g. pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
17 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
18 Oktober 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2018 Nomor 112
Subjek
TRANSMIGRASI, DAERAH TERTINGGAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 598 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan