Dalam peraturan diatur tentang Penyelenggaraan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi, termasuk mengatur juga tentang ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. sasaran dan arah; b. penyelenggaraan; c. perencanaan Kawasan Transmigrasi; d. pembangunan Kawasan Transmigrasi; e. pengembangan Kawasan Transmigrasi; f. pembinaan dan pengawasan; dan g. pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat