Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 99 Tahun 2021

Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kaur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEMBENTUKAN UPTD; KEUDUDKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; TUGAS POKOK DAN FUNGSI; KEPEGAWAIAN DAN JABATAN; PEMBIAYAAN; TATA KERJA.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaur Nomor 99 Tahun 2021 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kaur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaur
Nomor
99
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kaur Selatan
Tanggal Penetapan
22 November 2021
Tanggal Pengundangan
22 November 2021
Tanggal Berlaku
22 November 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 987
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaur
Bidang
Halaman ini telah diakses 493 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan