Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 987
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kaur
ABSTRAK: |
- a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri No 12 Th 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pembentukan UPTD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; dan
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Perbup Kaur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas PUPR Kab Kaur.
- 1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 3 Th 2003;
3. UU No 5 Th 2014;
4. UU No 23 Th 2014;
5. PP No 18 Th 2016;
6. Permendagri No 80 Th 2015;
7. Permendagri No 12 Th 2017;
8. Permen PUPR No 04/PRT/M/2017;
9. Perda Kab Kaur No 01 Th 2020; dan
10. Perda Kab Kaur No 14 Th 2016.
- PEMBENTUKAN UPTD; KEUDUDKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; TUGAS POKOK DAN FUNGSI; KEPEGAWAIAN DAN JABATAN; PEMBIAYAAN; TATA KERJA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
- 10 Halaman
|