Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Perubahan Atas Pasal 8, Pasal 9, pasal 12, pasal 14, pasal 16, pasal 17, pasal 24, pasal 31, pasal 41, pasal 42, pasal 43, pasal 44.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat