Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Perencanaan Pembangunan Desa, Penyusunan RPJM Desa, Penyusunan RKP Desa, Pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat