Peratran Bupati ini mengatur tentang perencanaan pembangunan infrastruktur jalan, prioritas perencanaan percepatan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, penganggaran, pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, pelebaran jalan, monitoring, evaluasi dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat