Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2021

Perencanaan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Wonosobo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peratran Bupati ini mengatur tentang perencanaan pembangunan infrastruktur jalan, prioritas perencanaan percepatan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, penganggaran, pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, pelebaran jalan, monitoring, evaluasi dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perencanaan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Wonosobo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Wonosobo
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Wonosobo
Tanggal Penetapan
27 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2021
Tanggal Berlaku
28 Mei 2021
Sumber
BD.2021/NO.12
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Bidang
Halaman ini telah diakses 515 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan