Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pengelolaan Aset Desa, Tukar Menukar Aset Desa, Pembiayaan Aset Desa, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat