Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Bentuk BRS, Jenis Kegiatan dan Besaran BRS, Penerima BRS, Penyelenggaraan BRS, Pengawasan dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat